DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bagi politikus Aceh, kemampuan membaca Al-Quran rupanya bukan sekadar keterampilan spiritual. Ia adalah tiket emas menuju kursi gubernur. Setidaknya, begitulah klaim Dr Nurlis Effendi SH MM, tokoh Partai Aceh yang juga Ketua Divisi Survei dan Riset tim pemenangan pasangan Mualem-Dek Fad.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Hermanto, SH, seorang pakar hukum sekaligus praktisi, menyatakan bahwa calon Gubernur Aceh yang dianggap tidak mampu membaca Al-Quran dapat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal ini berdasarkan pada Pasal 22 Huruf C Qanun Aceh Nomor 5 tahun 2012 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menegaskan bahwa penilaian uji baca Al-Quran bagi calon gubernur Aceh dilakukan berdasarkan kriteria yang objektif. Agusni menyatakan, KIP hanya menerima hasil penilaian dari tim penguji dan keputusan akhir mengenai kelulusan berada di tangan KIP.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Armiadi Musa, MA., yang juga anggota tim seleksi uji baca Al-Quran, memberikan penjelasan terperinci mengenai tahapan dan kriteria penilaian uji baca Al-Quran yang harus diikuti oleh calon gubernur Aceh. Uji baca Al-Quran ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap calon gubernur sebagai bagian dari proses seleksi dalam Pilkada Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dua pasangan bakal calon (bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk Pilkada 2024, Bustami Hamzah dan Tgk Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop), serta Muzakir Manaf dan Fadhlullah, mengikuti tes baca Al-Quran di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, hari ini, Rabu (4/9/2024) melaksanakan uji mampu baca Al-Quran bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen yang akan bertarung pada Pilkada Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen.